beritatiki - Seorang pemulung bernapa Cecep Suep (46), nekat mencuri sepeda motor di stasiun pompa mobil di Jalan Prof Dr Latumenten, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Cecep nekat mencuri sepeda motor milik Syaiful Anwar (32), diduga karena terlilit utang.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa mengatakan, peristiwa pencurian tersbeut terjadi pada 18 Oktober 2017 dan baru berhasil di tangkap pada pertengahan November 2017.
"Awalnya korban dan saksi bernama Ilham sedang bekerja sebagai operator pompa air mobil di lokasi kejadian, saat itu korban menyiman kunci motor Yamaha Fino di dalam tas selempang miliknya dan tas sandang tersebut diletakan di atas genset," tutur Rensa di Jakarta, Sabtu (25/11/2017).
Di saat yang bersamaan pelaku juga sedang berteduh karena hujan dan sambil merapikan barang hasil memulung. Saat itu, pelaku juga melihat korban meletakan kunci motor di dalam tas. Agen BandarQ
Kemudian pelaku melihat korban dan temannya sedang menambal selang pompa air yang bocor, selanjutnya timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor milik korban.
Pelaku pun akhirnya mengambil kunci sepeda motor Yamaha Fino dari dalam tas selempang milik koran, setelah itu sepeda motor dibawa oleh pelaku.
"Lali korban melaporkan kejadian hilangnya sepeda motor tersebut ke Polsek Tanjung Duren," ujar Rensa.
Setelah berhasil mencuri sepeda motor tersebut, pelaku kemudian menggadaikannya ke temanya bernama Marsha Ilham alias Ari Bin Badri.
"Pelaku menggadaikannya seharga Rp1.050 juta. Namun, karena pelaku masih memiliki utang kepada Marsha senilai Rp250 ribu, maka yang dibayarkan kepada Cecep hanya sebesar Rp800 ribu," terang Rensa. Agen Domino99
Setelah itu pelaku sempat menghilang selama sebulan, tapi akhirnya berhasil ditangkap oleh rekan korban bernama Suryanto dan Roby di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada pertengahan November 2017 lalu.
Roby dan rekannya berhasil menangkap pelaku, karena Roby telah diberitahukan oleh korban soal motornya yang dibawa kabur oleh pemulung.
Setelah tertangkap, Cecep dibawa ke Polsek Tanjung Duren, dan saat diinterogasi, yang bersangkutan pun mengakui telah mencuri sepada motor milik korban, serta menggadaikannya kepada Marsha.
Cecep kemudian dibawa polisi untuk menunjukan tempatnya menggadaikan sepeda motor milik korban. Selanjutnya petugas polisi berhasil mengamankan
Marsha yang telah menerima gadai sepeda motor hasil curian.
Polisi juga berhasil mengamankan satu unti sepeda motor Yamaha Fino warna putih tahun 2016 bernomor polisi B 4986 BKG.
Pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun. qiu qiu online
Segera Daftar & Gabung bersama kami di WWW.TIKIQQ.NET
Kami dari TIKIQQ mengajak Bosku bermain di WWW.TIKIQQ.NET
Pusat Kartu Hoki & Meja Hoki setiap saat.
Langsung Daftar Sekarang Juga di WWW.TIKIQQ.NET
Menyediakan 7 Jenis Permainan Hanya dengan Menggunakan 1 User ID saja
Game yang tersedia :
- DominoQQ
- BandarQ
- Bandar Poker
- Poker
- Capsa Susun
- Sakong
- AduQ
Minimal Depo dan Withdraw hanya Rp 20,000 saja sudah bisa bermain 7 permainan yang tersedia
Ayo Segera Kunjungi Situs Kami, Segera DAFTAR & GABUNG Bersama Kami Sekarang Juga.
Ayo Buktikan Bahwa Anda Bisa Menang dan Jadi Jutawan TIKIQQ
Contact Person :
WhatsApp / No HP : +8559661512968
Skype : TIKIQQ01
BBM : D8E0B70A
Post a Comment